
Jika seseorang tidak bersyukur atas harta yang diberikan itu maka harta yang banyak akan menyebabkan menjadi lebih sesat, oleh karena itu wajiblah kita mensyukuri nikmat tersebut dengan mengeluarkan zakat dalam kadar dari harta itu.
Mengeluarkan zakat fitrah juga dapat membersihkan hati dari kebathilan, seseorang yang telah berusaha, bersusah payah dan bekerja keras mencari harta tentunya sayang dengan harta yang dikumpulkannya itu maka tampak sifat bathil dalam dirinya . Ia takut dan enggan untuk membayar zakat karena jika zakat dikeluarkan harta mereka akan berkurang. Ini merupakan sifat yang amat merugi , padahal Allah SWT akan menambahkan hartanya. Sebagai firman Allah di dalam QS, Ibrahim ayat 7 : “Sesungguhnya jika kamu bersyukur pasti kami akan menambah (nikmat kepadamu).”
Membayar zakat dapat mensucikan harta kita . terkadang dalam mencari harta tersebut diperoleh dari jalan yang tidak bersih ataupun hal lainnya . jadi jika kita mengeluarkan zakat berarti kita mengeluarkan hartanya dari sumber-sumber yang tidak bersih dan yang tinggal adalah hartanya yang bersih dan hartanya yang bersih dan halal dari hasil keringatnya sendiri.
Allah SWT berfirman menganai peranan zakat yang menyucikan harta di dalam QS, At-Taubah ayat 103 : “ Ambillah zakat dari sebahagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka.”